Hukum menikahi wanita hamil karena zina (Telaah pendapat Madzhab Syafi'iyah dan ketentuannya dalam hukum positif di Indonesia)

Madjun, Muhamad (2019) Hukum menikahi wanita hamil karena zina (Telaah pendapat Madzhab Syafi'iyah dan ketentuannya dalam hukum positif di Indonesia). Diploma thesis, UNUSIA.

[thumbnail of Muhamad Madjun-141500084.pdf] Text
Muhamad Madjun-141500084.pdf

Download (3MB)

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk: 1) mendeskripsikan pandangan Ulama Madzhab Syafi’i dan ketentuannya dalam Hukum Positif di Indonesia tentang hukum menikahi wanita hamil karena zina, dan 2) mendeskripsikan status nasab anak dari pernikahan wanita hamil karena menurut Ulama Madzhab Syafi’i dan kedudukannya dalam Hukum Positif di Indonesia.

Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan pendekatan normatif yang meninjau dan menganalisis hukum perkawinan akibat hamil di luar nikah berdasarkan literatur-literatur terkait. Penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian dengan cara menuliskan, mengklarifikasi dan menjadikan data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis. Kemudian menganalisis sumber-sumber literatur yang berkaitan dengan materi dan difokuskan pada masalah yang dibahas.

Setelah membaca beberapa referensi maka penulis mendapatkan pembahasan bahwa Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa perkawinan akibat hamil luar nikah adalah sah, perkawinan boleh dilangsungkan ketika seorang wanita sedang dalam keadaan hamil. Baik perkawinan itu dilakukan dengan laki-laki yang menghamilinya atau pun dengan laki-laki yang bukan menghamilinya. Tidak ada syarat apapun untuk kebolehan pernikahan ini. Argumentasi Madzhab Syafi’i tentang kebolehan perkawinan tersebut adalah karena wanita tersebut bukanlah termasuk golongan wanita yang haram untuk dinikahi. Mengenai masalah iddah Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa tidak ada masa iddah untuk wanita hamil di luar nikah dengan tujuan ‘iddah adalah untuk menjaga kesucian nasab, bayi yang lahir akibat hubungan luar nikah nasabnya kembali kepada ibunya. Mazhab syafi’i berpendapat bahwa zina itu tidak menetapkan haramnya mushaharah (menjalin hubungan penikahan) sehingga dibolehkan bagi seorang yang berbuat zina menikahi ibu dari wanita yang dizinainya.

Hukum Positif di Indonesia mengatur bahwa boleh atau boleh dikawinkan dengan seorang pria yang menghamilinya, tanpa menunggu kelahiran anaknya dan tidak perlu adanya perkawinan ulang setelah anaknya lahir. Anak hasil zina dan anak yang sah dari hasil pernikahan yang sah sama – sama memperoleh perlindungan hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan wanita hamil karena zina, Istinbat
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 203 Praktik keagamaan lainnya
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 03 Aug 2023 04:41
Last Modified: 10 Aug 2023 08:20
URI: https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/68

Actions (login required)

View Item
View Item