Perlindungan hukum terhadap hak waris istri dan anak dalam pernikahan siri (Analisis keputusan mahkamah konstitusi nomor 46 tahun 2010)

Hanif, Azizah Nur (2019) Perlindungan hukum terhadap hak waris istri dan anak dalam pernikahan siri (Analisis keputusan mahkamah konstitusi nomor 46 tahun 2010). Diploma thesis, UNUSIA.

[thumbnail of Azizah Nur Hanif-15150001.pdf] Text
Azizah Nur Hanif-15150001.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://unusia.ac.id/

Abstract

Penelitian ini ditulis untuk menganalisis hasil dari keputusan MK. No. 46 Tahun 2010 terhadap hak waris istri dan anak dalam perkawinan siri pasca keputusan MK No. 46 Tahun 2010, anak yang dilahirkan dalam perkawinan siri tidak mendapatkan hak keperdataanya ayah kandungnya sehingga anak tersebut tidak mendapatkan hak waris atas ayahnya, ketika ayahnya meninggal nanti. Hal ini tentu merugikan anak tersebut, sehingga anak tersebut kehilangan hak keperdataannya dan tidak mendapatkan kepastian secara hukum.

Metode penelitian ini menggunakan metode penelitia library reserch, dimana penulis menggunakan pendapat ahli yang berkaitan dengan penelitan yang penulis lakukan dengam cara dikaji, dan bahan hukum. Bahan hukum yang digunakan adalah hukum sekunder dan primer. Adapun cara menggunakan bahan hukum dengan cara deduktif yaitu menarik kesimpulan dari permaslahan secara umum terhadap permasalahan yang kongkret yang diteliti.

Perkawinan siri yang dilakukan berdampak pada kedudukan anak yang dilahirkan dan istri yang dinikahinya, yaitu istri tersebut tidak mendapatkan bukti otentik yang mennyatakan bahwa telah terjadi pernikahan antara istri dan suami tersebut, dan tidak ada nama ayah kandung di anak kelahiran anak yang dilahirkan dalam perkawinan siri. Anak dari perkawinan siri tidak mendapatkan hak keperdataan atas ayahnya dan kehilangan hak atas harta waris yang ditinggalkan
oleh pewaris yaitu ayahnya. Adanya keputusan MK No. 46 Tahun 2010 memberikan perubahan terhadap kedudukan anak, yaitu membawa perubahan terhadap pasal 43 Ayat 1 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yaitu “anak yang dilahirkan diluar perkawinan yang sah hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya aja, serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan bedasrkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan ayah dan keluarga ayahnya”. Maka dengan demikian anak tersebut memiliki ikatan keperdataan dengan ayah kandungnya sesuai dengan keputusan MK No. 46 Tahun 2010, maka

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Siri, Hak waris Istri, Hak waris anak
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 200 Agama
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 01 Aug 2023 06:22
Last Modified: 10 Aug 2023 08:00
URI: https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/52

Actions (login required)

View Item
View Item