Hukum Proses bayi tabung perspektif hukum positif dan hasil bahtsul masail NU

Muawanah, Anissatul (2019) Hukum Proses bayi tabung perspektif hukum positif dan hasil bahtsul masail NU. Diploma thesis, UNUSIA.

[thumbnail of ANISSATUL MUAWANAH-14150081.pdf] Text
ANISSATUL MUAWANAH-14150081.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://unusia.ac.id/

Abstract

Berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, tujuan perkawinan adalah memebentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Keluarga disini adalah suami, istri dan anak. Namun tidak semua pasangan suami istri bisa mempunyai anak. Dengan kemajuan teknologi pada zaman ini, sudah ada penemuan baru yang bisa membantu pasangan suami istri yang tidak bias memiliki anak (mandul), untuk bisa memiliki anak melalui cara ini, yaitu bayi tabung. Bayi tabung adalah bayi yang dihasilkan bukan dari hasil persetubuhan, tetapi dengan cara mengambil mani/sperma laki-laki dan ovum/sel telur wanita, lalu dimasukkan kedalam suatu alat/tabung untuk beberapa hari lamanya, lalu dimasukkan kedalam rahim ibu. Namun, dalam prosesnya proses bayi tabung itu tidak semudah yang dibayangkan.

Ada beberapa pasangan suami istri yang memiliki kelainan dalam sperma atau sel telur sehingga proses bayi tabung pun tidak bisa menjadi solusi bagi mereka. Oleh karena itu, mereka menggunakan sel telur atau sperma orang lain (donor), bahkan menitipkan embrio mereka yang telah dimasukkan kedalam tabung untuk dititipkan kepada perempuan lain. Permasalahan pokok skripsi ini adalah bagaimana status hukum proses bayi tabung menurut hokum positif dan hukum Islam (Bahtsul Masail NU), dan bagaimana status anak hasil bayi tabung menurut hokum positif dan hukum Islam (Hasil Bahtsul Masail NU).

Jenis penelitian ini adalah studi pustaka atau library research, dengan metode pendekatan yuridis normatif yakni mengkaji ketentuan hukum mengenai status hukum anak hasil bayi tabung menurut hukum positif dan hukum Islam (Hasil Bahtsul Masail NU). Adapun sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier. Analisis yang digunakan adalah deskriptif analisis.

Hukum bayi tabung, jika menggunakan benih suami istri kemudian ditransplantasikan kedalam rahim istri maka hukumnya boleh, dan status anaknya adalah sah. Namun, jika benihnya bukan dari suami istri, atau benih dari suami istri tetapi ditransplantasikan kedalam rahim wanita lain adalah hukumnya haram, maka status hukumnya adalah anak zina atau anak angkat. sebagaimana UU No. 36 Tahun 2009 dan hasil bahtsul masail NU.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Bayi tabung, Bahtsul masail NU
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 200 Agama
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 08 Aug 2023 06:54
Last Modified: 10 Aug 2023 07:55
URI: https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/50

Actions (login required)

View Item
View Item