Khoiriyah, Nikmatul (2017) Status hak waris anak akibat pernikahan siri menurut hukum Islam dan undang-undang perkawinan nomor 1 Tahun 1974. Diploma thesis, UNUSIA.
NIKMATUL KHOIRIYAH-16150055.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana status nikah siri dan status hak waris anak dari pernikahan siri menurut hukum Islam dan Undang-undang no 1 tahun 1974 untuk mendapatkan haknya.
Metode penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pernikahan siri, pandangan Undang-Undang Perkawinan Terhadap Pernikahan Siri dan hak waris bagi anak dari pernikahan siri menurut hukum Islam dan Undang-undang perkawinan.
Metode penelitian yang digunakan adalah library research (telaah pemikiran/kepustakaan). Penelitian hukum kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka,segala usaha yang dilakukan oleh penelitian untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topic atau masalah yang sedang diteliti.Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum kualitatif dan hukum normatif, hukum normative adalah hukum yang mengkaji hukum tertulis dengan berbagai aspek seperti teori, sejarah, filosofi, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkup dan materi, konsistensi, penjelasan umum dan penjelasan pada tiap pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu perundangan.
Penelitian ini menemukan bahwa segala masalah yang melekat pada nikah siri tidak terlepas pada bagaimana hukumnya nikah siri itu sendiri, begitupun dengan masalah hak waris yang akan didapatkan oleh anak dari hasil pernikahan siri, hak waris ini menjadi perbincangan tersendiri dikalangan masyarakat, karena prosesnyapun tidak sesuai dengan aturan hukum negara, maka akan menimbulkan beberapa masalah, namun disisi lain, hak waris bagi anak dari hasil pernikahan siri initetap akan mendapatkan hak itu karena aturan hak waris lebih kepada hukum agama atau mengikuti hukum agama.
Berdasarkan hasil penelitian dalam skrispsi ini, penulis mengambil kesimupulan bahwa pernikahan siri sah menurut hukum Islam dan Undang - undang namun melanggar peraturan Undang - undang perkawinan Tahun 1974 pasal 2 ayat 2. Anak dari pernikahan siri berhak mendapatkan hak warisnya sesuai KUH Perdata melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 bahwa apabila hubungan darahnya anak dan orang tua dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan
teknologi atau bukti-bukti yang lain, sehingga hak anak untuk mendapatkan warisan bisa tercapai.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Nikah siri, Hak waris, Undang-undang perkawinan |
Subjects: | 200 – Agama > 210 Filsafat dan teori agama > 210 Filsafat dan teori agama |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id |
Date Deposited: | 08 Aug 2023 06:40 |
Last Modified: | 10 Aug 2023 07:47 |
URI: | https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/40 |