Rumah suluk di tanah putih (Studi sejarah tarekat Naqsyabandiyah di Riau)

Arifiyani, Kholistin (2018) Rumah suluk di tanah putih (Studi sejarah tarekat Naqsyabandiyah di Riau). Masters thesis, UNUSIA.

[thumbnail of Rumah Suluk di Tanah Putih-KHOLISTIN ARIFIYANI.pdf] Text
Rumah Suluk di Tanah Putih-KHOLISTIN ARIFIYANI.pdf

Download (6MB)

Abstract

Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang penduduknya mayoritas beragama Islam, telah sejak lama terdapat gerakan tasawuf dalam bentuk tarekat, Ada 2 (dua) daerah di Riau daratan yang menjadi pusat perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah, yaitu Rokan (tempat asal Syekh Abdul Wahhab Rokan) dan Kampar (kabupaten yang berbatasan dan secara kultural dekat dengan daerah Minangkabau).

Tarekat Naqsyabandiyah di Riau telah ada sejak masa kesultanan Siak yang dikembangkan oleh Tuan Guru Syeikh Abdul Wahab Rokan (1830-1926 M). Eksistensi Tarekat Naqsyabadiyah dengan konsisten mengembangkan ajarannya melalui Rumah Suluk telah menjadi kekuatan sendiri dalam mempertahankan keyakinan beragama dan nilai-nilai Islam dari pengaruh perkembangan zaman.

Rumah Suluk adalah rumah/tempat untuk bersuluk atau berkhalwat pada jamaah tarekat Naqsyabandiyah khususnya di kecamatan Tanah Putih, Rumah suluk dan kegiatan bersuluk telah menjadi bagian sejarah dan budaya lokal masyarakat dalam perkembangan Islam disana. Rumah Suluk tidak hanya berperan sebagai tempat tinggal atau tempat beristirahat para pengikut suluk, tetapi juga sebagai tempat penyucian jiwa berlangsung dalam rangka meningkatkan spirit keagamaan. Di Rumah Suluk diadakan latihan dalam bentuk pelaksanaan zikir sesuai dengan ajaran yang dikembangkan. Karena itulah bangunan ini menjadi prioritas penting.

Sulūk ialah mengasingkan diri dari keramaian atau ke tempat yang terpencil, guna melakukan zikir di bawah bimbingan seorang syekh atau khalifahnya selama waktu 10 hari atau 20 hari dan sempurnanya adalah 40 hari. Untuk memudahkan jamaah tarekat Naqsyabandiyah melaksanakan ritual suluk (bersuluk) di banyak tempat di provinsi Riau khususnya kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir banyak dibangun rumah-rumah suluk.

Secara umum buku ini membahas perkembangan tarekat Naqsyabandiyah di provinsi Riau dan kabupaten Rokan Hilir yang memiliki ciri khas Rumah Suluk yang berada di kampung-kampung tua di kecamatan Tanah Putih yang sepengetahuan penulis belum pernah dibahas secara khusus dalam karya tulis ilmiah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Rumah suluk, Tarekat Naqsyabandiyah
Subjects: 100 - Filsafat dan Psikologi > 140 Aliran pemikiran filosofis > 140 Aliran filosofis dan sudut pandang khusus
Divisions: Fakultas Islam Nusantara > S2 Sejarah Peradaban Islam
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 08 Aug 2023 06:37
Last Modified: 10 Aug 2023 07:42
URI: https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/36

Actions (login required)

View Item
View Item