Kusumo, Wandoyo hadi (2022) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK (Studi Putusan Nomor 322/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jkt.Pst). Diploma thesis, UNUSIA.
WANDOYO HADI KUSUMO-HUK1804129.pdf
Download (1MB)
Abstract
Salah satu persoalan besar yang dihadapi para pekerja saat ini ialah pemutusan hubungan kerja atau PHK. Pemutusan hubungan kerja menjadi salah satu sumber penyumbang pengangguran di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 150 angka (25) Undang-Undang No.13 Tahun 2003 menjelaskan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja ialah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Dalam pemutusan hubungan kerja seringkali terjadi perselisihan yang disebabkan ketidaksesuaian atau ketidaksepahaman antara pekerja dengan pengusaha dalam pengakhiran hubungan kerja. Penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan dengan cara penyelesaian melaui Bipatrit, Mediasi, Konsilisasi, Arbitrase dan Pengadilan Hubungan Industrial.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 322/Pdt-Sus- PHI/2021/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perselisihan pemutusan hubungan kerja dan bagaimana implikasi penggunaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja terhadap kedua belah pihak.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan Undang-Undang. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis data yang digunakan dalam penilitan ini adalah teknik analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselisihan pemutusan hubungan kerja dalam putusan Nomor 322/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jkt.Pst ditemukan beberapa hal yang menjadi temuan peneulis diantaranya adalah adanya kekeliruan yang dilakukan oleh hakim dalam pertimbangan putusan. Kedua perbedaan penggunaan dasar hukum yang menjadi dalil gugatan penggugat dengan pertimbangan hakim dalam putusan. yang mana berimplikasi terhadap hak-hak yang nantinya akan diterima penggugat setelah putusan dijatuhkan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penyelesaian Perselisihan, Pemutusan Hubungan Kerja |
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 341 Hukum-hukum negara |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id |
Date Deposited: | 12 Sep 2023 06:49 |
Last Modified: | 12 Sep 2023 06:49 |
URI: | https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/277 |