KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PENGUJIAN ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI POLITIK

Akbar, Ali (2022) KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PENGUJIAN ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI POLITIK. Diploma thesis, UNUSIA.

[thumbnail of Ali Akbar-19200188.pdf] Text
Ali Akbar-19200188.pdf

Download (864kB)
Official URL: https://unusia.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mencari dan mengetahui eksistensi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengujian AD/ART partai politik dalam ruang lingkup kewenangan Mahkamah Agung dan untuk mengetahui pranata hukum yang berlaku saat ini terkait pengaturan AD/ADRT Parpol dan proses pengujian AD/ART Parpol. Selanjutnya penelitian ini, Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang ada kaitannya dengan topik penelitian ini.

Dalam penelitian ini, Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pengujian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24A UUD 1945 junctis Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Mahkamah Agung junctis Pasal 20 ayat (2) huruf b Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, karena partai politik bukanlah lembaga negara dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik bukanlah peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pengujian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai politik” haruslah diartikan sebagai perselisihan partai politik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Partai Politik berikut Penjelasannya, yang dapat masuk dalam kategori Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik atau Keberatan terhadap keputusan Partai Politik. Namun jika masih keberatan juga dengan putusan pengadilan negeri, maka yang bersangkutan dapat meempuh upaya kasasi di Mahkamah Agung. Mahkamah Agung membentuk suatu Peraturan Mahkamah Agung sebagai lex specialis yang mengatur tentang hukum acara perselisihan partai politik di Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya (in casu Pengadilan Negeri), agar setiap perselisihan partai politik memiliki instrument hukum yang tegas apabila para pencari keadilan (in casu Kader Partai) tidak menemukan keadilan di mahkamah partai internal partainya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pengujian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Politik , Kewenangan Mahkamah Agun
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 11 Sep 2023 06:23
Last Modified: 11 Sep 2023 06:23
URI: http:///id/eprint/266

Actions (login required)

View Item
View Item