Muhibuddin, Ahmad (2022) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL PADA PEMERINTAHAN DESA. Diploma thesis, UNUSIA.
![[thumbnail of AHMAD MUHIBUDDIN-HUK1804165.pdf]](https://repository.unusia.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
AHMAD MUHIBUDDIN-HUK1804165.pdf
Download (684kB)
Abstract
Pemerintah Indonesia sejak tahun 2020 telah mengambil kebijakan menetapkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai salah satu Program Prioritas Pembangunan Nasional (2020-2024). Kebijakan perlindungan terhadap KIK tersebut diantaranya berbentuk inventarisasi atas data KIK di seluruh Indonesia yang terintegrasi dalam satu database yang disebut dengan Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal. Sebagaimana diketahui KIK dapat berbentuk Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, atau Indikasi Geografis. Kepemilikan atas KIK bersifat komunal dan dapat memiliki nilai ekonomis untuk dimanfaatkan secara komersial dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral, sosial, dan budaya bangsa. Negara berdiri sebagai pemegang kepemilikan hak atas ekspresi budaya tradisional sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 38 ayat (1). Demikian juga terhadap bentuk KIK lainnya yang mendudukkan negara dalam arti sebagai wadah organisasi seluruh masyarakat Indonesia yang mengemban tugas menjalankan pengelolaan negara. Negara diartikan seluruh hierarki kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diberi kewenangan dalam menjalankan kewenangan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Dalam hal perlindungan KIK baik pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten/kota, hingga pemerintahan desa, memiliki peran masing-masing dalam menjalankan perlindungan KIK berdasarkan pembagian kewenangan yang telah diamanatkan UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-perundangan turunannya. Pemerintahan desa menjadi hierarki pemerintahan yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Peran pemerintah desa telah diakui menurut kekhasan asal usul dan ketradisionalannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepemilikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan hak tradisional inilah yang menjadi perhatian dalam skripsi ini. Bagaimana perlindungan KIK yang berlaku dan berjalan pada pemerintahan desa dianalisis dan ditinjau langsung implementasinya melalui teknik wawancara dan analisis Peraturan Desa Sindanghayu Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Penguatan Budaya dan Adat Istiadat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual Komunal, Pemerintahan Des |
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr. Anas Ahmad Anas Gozali |
Date Deposited: | 11 Sep 2023 06:09 |
Last Modified: | 11 Sep 2023 06:09 |
URI: | https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/265 |