Riani, Riani (2021) TINJAUAN TERHADAP KASUS ON CALL KARYAWAN PT. CHEVRON PASIFIC INDONESIA DIKAITKAN DENGAN TUGAS DAN FUNGSI PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN. Diploma thesis, UNUSIA.
Riani-HUK1703111.pdf
Download (431kB)
Abstract
Pengaturan yang tertuang dalam Kepmen No. 234 Tahun 2003 hanya mengatur jam kerja dalam suatu periode masa kerja tertentu dan upah lembur pada jam-jam tertentu. Namun demikian, kenyataan di Perusahaan PT. Chevron Pasific Indonesia Pekanbaru riau bahwa upah kerja lembur on call, yang dikerjakan mulai pukul 07.30 s.d. 14.00 karyawan bekerja sebagaimana karyawan yang bekerja dengan jam kerja normal lainnya, tetapi tidak dibayar upahnya.
Penelitian ini merumuskan yaitu bagaimana status on-call/lembur dengan stand by dikantor secara hukum postif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan di PT. Chevron Pasific Indonesia dan bagaimana fungsi dan peran pengawasan ketenagakerjaan dalam permasalahn tersebut di PT. Chevron Pasific Indonesia
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau penelitian hukum sosiologis. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Status On-Call/Lembur Dengan Stand By Dikantor Secara Hukum Positif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di PT. Chevron Pasific Indonesia terdapat beberapa pasal dari Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang telah terjadi penyimpangan oleh pihak di PT. Chevron Pasific, pasal-pasal yang dilanggar yaitu: Pasal 2 ayat (1), Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (3). Namun demikian, PT. Chevron Pasific tidak membayar On-Call/Lembur karyawannya karena berpedoman pada Pasal 3 ayat (2) menyebutkan, ketentuan waktu kerja lembur. Sebagaimana dimakskud dalam ayat (2) tidak termasuk kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi. Sedangkan Fungsi Dan Peran Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Permasalahn Tersebut Di PT. Chevron Pasific Indonesia yaitu pengawasan telah memberikan peringatan tertulis melalui nota pemeriksaan kepada pimpinan PT. Chevron Pasific Indonesia untuk membayar upah kerja lembur yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Pegawai Pengawas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ketenaga kerjaan |
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id |
Date Deposited: | 11 Sep 2023 04:16 |
Last Modified: | 11 Sep 2023 04:16 |
URI: | https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/262 |