TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF ATAS RUISLAG TANAH WAKAF (Studi Kasus Masjid Al hurriyah Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng)

Fuzta, Iqbal Chaqa (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF ATAS RUISLAG TANAH WAKAF (Studi Kasus Masjid Al hurriyah Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng). Diploma thesis, UNUSIA.

[thumbnail of Iqbal Chaqa Fuzta-19150015.pdf] Text
Iqbal Chaqa Fuzta-19150015.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana proses ruislag ini berjalan, bagaimana tinjauan hukumnya baik menurut perundang-undangan di Indonesia maupun hukum Islam dan hambatan dari proses ruislagnya.

Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field Research) yaitu melakukan penelitian di lapangan untuk memperoleh data atau informasi secara langsung. Dalam hal ini penulis secara langsung menentukan objek penelitian ini yaitu proses ruislag tanah wakaf. Penulis mendatangi subyek yang diteliti dalam penelitian ini adalah pihak-pihak/instansi yang berkaitan dengan ruislag. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dimana pengkajiannya data dalam bentuk deskriptif berupa kata-kata atau lisan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan yuridis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara dan study dokumen dengan memperoleh informasi untuk mendapatkan data dari hasil penelitian.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan ruislag tanah wakaf di Masjid Al-Hurriyyah, Kelurahan Kebon sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dengan daerah Pasar minggu dalam pandangan hukum Islam dan Hukum Positif tidaklah diperbolehkan. Sebab, dalam perubahan tanah wakaf tersebut tidaklah dipergunakan untuk kepantingan umum melainkan kepentingan sepihak, para ulama’ fiqh melarang dilakukan nya ruislag tanah wakaf jika hal tersebut tidak ada kepentingan umum dan dalam situasi mendesak. Selain itu, penelitian ini juga menghasilkan pemahaman bahwa prosedur yang dilakukan dalam ruislag tanah wakaf di Masjid Al-Hurriyyah tidaklah sistematis dan prosedur untuk melakukan perubahan setatus tanah wakaf tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan tentang wakaf yaitu yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2018 yang mengaharuskan ruislag yang dilakukan diluar kepentingan umum (RTUR), harus mendapat izin tertulis dari Menteri.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Ruislag, Tanah Wakaf, Hukum Islam, Hukum Positif, Masjid al-hurriyya
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 203 Praktik keagamaan lainnya
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 29 Aug 2023 09:07
Last Modified: 29 Aug 2023 09:07
URI: https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/178

Actions (login required)

View Item
View Item