ZAKAT PERIKANAN (STUDI KOMPARATIF PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 52 TAHUN 2014 DAN BAHTSUL MASAIL FORUM MUSYAWARAH PONDOK PESANTREN SE JAWA-MADURA XXXVI)

Said, Muhammad Abdullah Nur (2022) ZAKAT PERIKANAN (STUDI KOMPARATIF PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 52 TAHUN 2014 DAN BAHTSUL MASAIL FORUM MUSYAWARAH PONDOK PESANTREN SE JAWA-MADURA XXXVI). Diploma thesis, UNUSIA.

[thumbnail of Muhammad Abdullah Noor Said-AS18150003.pdf] Text
Muhammad Abdullah Noor Said-AS18150003.pdf

Download (4MB)
Official URL: https://unusia.ac.id/

Abstract

Produksi ikan di Indonesia dalam kurun waktu antara tahun 2010 hingga tahun 2019 mencapai jumlah rata-rata 21,1 juta ton per tahunnya, dengan lebih dari 62 ribu unit pengolahan ikan pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 jumlah nelayan mencapai 5,2 ribu nelayan. Oleh karena, sektor perikanan potensial untuk dijadikan objek wajib zakat.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban zakat perikanan, menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan Hasil Keputusan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura XXXVI. Penelitian ini membahas mengenai perbandingan pengambilan hukum pada zakat perikanan menurut Peraturan Menteri Agama tersebut yang memakai metode qiyas dan Hasil Keputusan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura XXXVI yang menggunakan metode ilhaq. Sehingga berpengaruh terhadap ketentuan umum zakat berupa kadar nisab nya dan persentase zakat yang wajib dikeluarkan.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan berupa sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif dan teknik analisis komparatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat perikanan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura XXXVI ditemukan beberapa hal diantaranya adalah adanya persamaan dalam nisab dan kadar persentase kewajiban zakat yang ditunaikan diantara keduanya, walaupun berbeda dalam metode nya. Kedua perbedaan waktu menunaikan zakat, menurut Peraturan Menteri Agama tersebut ditunaikan saat panen, sedangkan menurut Bahtsul Masail itu ditunaikan setelah haul meskipun boleh disegerakan penyaluran nya sebelum masa haul. Ketiga, menurut Peraturan Menteri Agama tersebut kewajiban zakat mencakup sektor zakat perikanan tangkapan laut dan budidaya ikan, lain halnya menurut Bahtsul Masail itu yang hanya mewajibkan zakat pada budidaya ikan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Zakat Perikanan, PMA No.52 Tahun 2014, Bahtsul Masail Forum Musyawarah Se Jawa – Madura
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 203 Praktik keagamaan lainnya
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 25 Aug 2023 08:31
Last Modified: 25 Aug 2023 08:31
URI: https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/164

Actions (login required)

View Item
View Item