Al-Fairuz, Moh. Haidar (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERSELINGKUHAN SEBAGAI PENYEBAB PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA DEPOK TAHUN 2021. Diploma thesis, UNUSIA.
MOH. HAIDAR AL FAIRUZ-AS18150058.pdf
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan membahas tentang, “Tinjauan Hukum Islam tentang Perselingkuhan sebagai Penyebab Perceraian di Pengadilan Agama (PA) Depok Tahun 2021”. Sebagai langkah penguraian awal, dirumuskan pertanyaan penelitian terkait, berapa Tingkat perceraian yang di akibatkan perselingkuhan di Kota Depok tahun 2021?. Uraian selanjutnya melahirkan kerangka konsep yang dirumuskan dalam pertanyaan, faktor apa saja yang menyebabkan perselingkuhan sebagai alasan perceraian di wilayah Kota Depok tahun 2021?. Dan sebagai penutup pertanyaan penelitian dirumuskan pertanyaan, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap putusan perceraian akibat perselingkuhan di Kota Depok tahun 2021?. Adapun maksud dari penelitian ini agar dapat memahami dan mengetahui penyebab perselingkuhan di dalam Rumah Tangga Islami dalam lingkup Pengadilan Agama Depok, dengan harapan akan ada solusi preventif agar tidak terjadi lagi minimal mengurangi angka Perceraian yang disebabkan hal tersebut.
Penelitian ini merupakan Penelitian Kualitatif dengan berupaya menyelidiki masalah, masalah yang ada merupakan dasar yang digunakan oleh peneliti dalam mengambil data, kemudian dipadukan dengan kondisi riil di
lapangan dengan menggunakan data akurat yang ada berupa angka dan grafik. Sumber data diambil dari data primer dan data sekunder. Data primer berupa observasi di Pengadilan Agama Kota Depok dan wawancara Pejabat Pengadilan Agama Kota Depok. Adapun data sekunder berupa sampel pihak, putusan-putusan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, Undang-Undang, Buku-buku, Kompilasi Hukum Islam, dan Dokumen-dokumen terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumentasi, wawancara, dan studi pustaka, sedangkan teknik analisis data dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi.
Mengarungi bahtera rumah tangga sering kali manusia menghadapi hambatan kecil hingga berat yang merusak hubungan antara suami dan istri. Dalam kasus terburuk, mengakhirinya dengan keputusan perceraian. Sebagai
pisau analisis pertama, digunakanlah teori perselingkuhan. Ragam hambatan yang dihadapi setiap pasangan suami istri dapat lahir dari masalah keuangan hingga ketidakcocokan karakter/kepribadian hingga perselingkuhan. Perilaku tidak jujur dalam hubungan antar pasangan menjadi salah satu sekian faktor sebuah perceraian. Perilaku tersebut menjadi alarm pertama dari sikap perselingkuham. Oleh karenanya sikap saling terbuka menjadi dasar dalam menjalani rumah tangga sesuai ajaran islam sehingga tercipta keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah. Dalam hal ini sebagai teori kedua, digunakanlah teori perselingkuhan sebagai pisau analasis selanjutnya.
Hasil penelitian secara garis besar perselingkuhan yang terjadi di Kota Depok berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Depok, mengarah pada terjadinya perselisihan dan pertengkaran antar suami dan istri secara terus
menerus. Ditambah tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Hal tersebut terindikasi dengan kecurigaan lain, semisal dari hubungan intim dengan pasangan lain, salah satu pasangan suami istri melakukan hal yang memabukkan, madat, judi, salah satu meninggalkan pasangan tanpa pesan, kasus hukuman penjara, poligami, KDRT, terjadinya cacat badan/fisik, nikah paksa, ada juga yang salah satu pasangan telah murtad, hingga masalah ekonomi. Maka menjadi pentingnya diadakan tambahan program penyuluhan dan bimbingan masyarakat oleh Pengadilan Agama sebagai upaya pencegahan terjadinya banyak perceraian yang disebabkan terutama karena perselingkuhan. Demikian juga peran Ulama dan MUI agar lebih banyak Kajian tentang Zina dan Perselingkuhan di
Masyarakat yang telah merajalela sebagai penyebab perceraian, agar menjadi bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga Islami
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam, Perselingkuhan, Perceraian, Pengadilan Agama Depok |
Subjects: | 200 – Agama > 200 Agama > 203 Praktik keagamaan lainnya |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id |
Date Deposited: | 25 Aug 2023 07:39 |
Last Modified: | 25 Aug 2023 07:39 |
URI: | https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/161 |