PERUBAHAN BATAS USIA MINIMAL PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN (Studi Analisis Sosiologis Atas UU No. 16/2019 Sebagai Perubahan Atas UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan)

Daerobi, Ubeng (2021) PERUBAHAN BATAS USIA MINIMAL PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN (Studi Analisis Sosiologis Atas UU No. 16/2019 Sebagai Perubahan Atas UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan). Diploma thesis, UNUSIA.

[thumbnail of Ubeng Daerobi - 16150006.pdf] Text
Ubeng Daerobi - 16150006.pdf

Download (721kB)
Official URL: https://unusia.ac.id/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah perubahan batas usia minimal perkawinan di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagai upaya pencegahan perceraian. Metode penelitian yang digunakan adalah telaah pustaka (Library Research) yaitu dengan mengumpulkan data-data dan informasi dari berbagai sumber baik itu buku-buku, artikel, dan lain-lain yang berkaitan dengan permasalahan batas usia perkawinan dan penyebab terjadinya perceraian. Serta menelaah putusan Mahkamah Konstitusi dan perubahan batas usia minimal perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 terkait efektivitasnya dalam upaya pencegahan perceraian.

Penelitian menemukan berdasarkan data yang tercatat dipengadilan agama bahwa kasus perceraian di Indonesian semenjak tahun 2011 itu mencapai angka yang tinggi, bahkan hingga tahun 2019 kasus perceraian tersebut selalu mengalami peningkatan. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak terjadinya perceraian di Indonesia adalah karena masih banyaknya pasangan suami istri yang menikah dalam keadaan umur yang relatif muda atau belum cukup umur dan belum dewasa, sehingga keadaan tersebut membuat keduanya tidak dapat menyikapi permasalahan rumah tangga dengan baik karena belum ada kematangan dan kedewasaan dalam berfikir dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga sehingga memicu terjadinya perceraian.

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun bagi pihak laki-laki dan perempuan sebagaiman yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan merupakan salah satu langkah yang efektiv dalam meminimalisir terjadinya pernikahan bawah umur serta mencegah maraknya kasus perceraian yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh perkawinan pasangan muda yang belum cukup umur

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penyebab Percerian, Batas Usia Perkawinan, Pencegahan Perceraian.
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 203 Praktik keagamaan lainnya
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id
Date Deposited: 16 Aug 2023 08:26
Last Modified: 16 Aug 2023 08:26
URI: https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/146

Actions (login required)

View Item
View Item