Asrori, Muhammad (2021) Warisan anak hasil incest studi pemiiran madzhab Syafi'i dan hukum keluarga indonesia. Diploma thesis, UNUSIA.
![[thumbnail of MUHAMMAD ASRORI-15150043.pdf]](https://repository.unusia.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
MUHAMMAD ASRORI-15150043.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Bagaimana istinbat hukum Madzhab Syafi‟i tentang warisan terhadap anak hasil incest? (2) Bagaimana hukum keluarga Indonesia terhadap masalah waris anak hasil incest?
Penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-syar‟i. Sedangkan data yang terkumpul dianalisis secara kaulitatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa Anak yang lahir dari hasil incest disebut dengan anak sumbang. Hukum Islam memandang anak sumbang sebagai sebagai anak zina Dr Wahbah Az-Zuhaili selaku Ulama Khalaf Syafi‟iyah juga berpendapat dalam kitab Fikih Islam Waadilatuhu, ialah “Anak zina adalah anak yang dilahirkan ibunya melalui jalan yang tidak syar‟i, atau itu buah dari hubungan yang diharamkan. Anak zina tidak bisa saling mewarisi kepada ayahnya dan karabat ayahnya berdasarkan Ijma‟ ulama”.
Kedudukan waris anak hasil incest atau anak sumbang dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 186 dan pasal 867 KUH Perdata terdapat adanya persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah sama-sama dilahirkan di luar perkawinan. Perbedaannya dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 186 anak sumbang dinasabkan kepada ibunya, dan juga mendapatkan waris dari pihak ibunya. Dalam pasal 867 KUH Perdata anak sumbang tidak bisa dinasabkan kepada ibunya apalagi kepada ayahnya dan imbasnya tidak ada waris dari ibunya apa lagi dari ayahnya.
Sementara anak yang lahir akibat bukan zina tapi dari kekeliruan (syubhat), apakah kekeliruan saat bersetubuh dengan istri atau suami padahal bukan istri atau suaminya, atau kekeliruan akibat salah wali atau nikah dengan perempuan yang haram untuk dinikahi. maka anak tesebut dinamakan anak syubhat. Dalam kitab al-ahwal syakhsiyah karangan Muhyidin sebagaimana yang dikutip oleh Muhammad Jawad Mugniyah dijelaskan bahwa nasab tidak dapat ditetapkan dengan syubhat macam apapun, kecuali orang yang melakukan syubhat itu mengakuinya, karena ia sebenarnya lebih mengetahui tentang dirinya. Tentang hal yang terakhir ini disepakati oleh para ahli hukum dikalangan sunny dan syiah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Warisan anak hasil incest, pemikiran madzhab Syafi'i, Hukum keluarga Indonesia |
Subjects: | 200 – Agama > 200 Agama > 204 Pengalaman religius, kehidupan dan praktik |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Unnamed user with email anasghozali@unusia.ac.id |
Date Deposited: | 11 Aug 2023 03:51 |
Last Modified: | 11 Aug 2023 03:51 |
URI: | https://repository.unusia.ac.id/id/eprint/124 |